Tata Cara Pengisian Survai Kepuasan Pelayanan
Pilih Instansi Pemberi Layanan
- Masyarakat setiap menerima pelayanan, wajib mengisi survai kepuasan pelayanan sesuai instansi yang melayaninya.
- Masyarakat memilih instansi pemberi layanan pada daftar Instansi pemberi pelayanan publik
Isi Data Pribadi
- Masyarakat Wajib mengisi semua kolom pada formulir data pribadi yang telah disediakan oleh sistem.
- Masyarakat mengisi data pribadi dengan jujur dan benar
Jawab Pertanyaan Survai
- Masyarakat Wajib menjawab seluruh pertanyaan tentang kepuasan pelayanan yang telah disediakan oleh sistem.
- Masyarakat menjawab dengan memilih jawaban yang sesuai dengan yang ada di lapangan saat menerima pelayanan