Tata Cara Pengisian Survai Kepuasan Pelayanan
              
                      
                      Pilih Instansi Pemberi Layanan
                    
                    
                    
                        - Masyarakat setiap menerima pelayanan, wajib mengisi survai kepuasan pelayanan sesuai instansi yang melayaninya.
 - Masyarakat memilih instansi pemberi layanan pada daftar Instansi pemberi pelayanan publik
 
                       
                      Isi Data Pribadi
                    
                   
                   
                   
                    - Masyarakat Wajib mengisi semua kolom pada formulir data pribadi yang telah disediakan oleh sistem.
 - Masyarakat mengisi data pribadi dengan jujur dan benar
 
                      
                      Jawab Pertanyaan Survai 
                    
                    
                    
                    - Masyarakat Wajib menjawab seluruh pertanyaan tentang kepuasan pelayanan yang telah disediakan oleh sistem.
 - Masyarakat menjawab dengan memilih jawaban yang sesuai dengan yang ada di lapangan saat menerima pelayanan
 

